( فَصْلٌ فِىْ مُبْطِلاَتِ الصَّلاَةِ )
- Hadats kecil atau hadats besar.
- Kejatuhan barang Najis, seperti: kejatuhan kotoran cicak dan lain-lainnya, apabila tidak segera di bersihkan maka batal shalatnya, apabila segera di buang maka tidak batal shalatnya.
- Kebuka Auratnya contoh seperti kena angin (tersingkap kainnya )jika tidak segera di tutupi maka batal shalatnya.
- Berbicara, walau cuma satu huruf, jika disengaja maka batal shalatnya.
- Makan atau minum, walau cuma sedikit dan tidak disengaja.
- Menggerakkan tangan 3x berturut-turut secara sengaja.
- Melompat atau memukul.
- Mendahului Imam sampai 2 rukun, Contoh: Imam baru melakukan ruku' sudah I'tidal, selagi Imam ruku' makmum sudah sujud, setelah imam sujud makmum sudah bangun dari sujud.
- Melebihkan rukun dengan sengaja , contoh: melakukan ruku' 2x berturut-turut.
- Tidak menghadap kiblat.
- Tertawa dan berdaham-daham (dalam bahasa jawa dehem) dengan sengaja dan lantang (suara keras)
- Menggantungkan shalat, contoh: Jika ada yang masuk rumah nanti saya akan membatalkan shalat.
- Sengaja keluar dari shalat.
- Murtad (keluar dari agama Islam)
sumber: kitab fashalatan jawan.