Alqur'an adalah kitab pedoman umat islam yang merupakan puncak dan penutup wahyu Allah diperuntukkan bagi manusia dan termasuk bagian dari rukun iman, disampaikan oleh malaikat jibril kepada nabi Muhammad SAW sebagaimana terdapat surat Al-Alaq (1-5)
Secara Etimologi (bahasa)Alqur'an berasal dari bahasa Arab yang berarti 'bacaan' atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Alqur'an termasuk kata benda (masdar) kata kerjanya (qara'a) yang berarti 'membaca'.
Secara Terminologi Alqur'an adalah 'kalam Allah yang merupakan mu'jizat yg di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah'.
Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan kanduangan Alqur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran lebih dalam sampai dengan mengupas makna dari Alqur'an,
Namun semua usaha dianggap sebatas usaha manusia dalam menerjemahkan, Bukan untuk menduplikasi Alqur'an kedalam bahasa tertentu.
Secara Etimologi (bahasa)Alqur'an berasal dari bahasa Arab yang berarti 'bacaan' atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Alqur'an termasuk kata benda (masdar) kata kerjanya (qara'a) yang berarti 'membaca'.
Secara Terminologi Alqur'an adalah 'kalam Allah yang merupakan mu'jizat yg di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah'.
Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan kanduangan Alqur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran lebih dalam sampai dengan mengupas makna dari Alqur'an,
Namun semua usaha dianggap sebatas usaha manusia dalam menerjemahkan, Bukan untuk menduplikasi Alqur'an kedalam bahasa tertentu.
Dan sepintar-pintarnya manusia takkan pernah bisa Menafsirkan dengan sempurna, Kedudukan Terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak akan sama Alqur'an.
Terjemahan Alqur'an adalah hasil usaha secara literal teks Alqur'an, Terjemahan Alqur'an tidak boleh dianggap arti dari sesungguhnya isi Alqur'an, Sebab Alqur'an menggunakan suatu Lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang berfariasi, kadang dalam arti yang hakiki, kadang juga untuk arti majazi (kiasan).
Penerjemahan tidaklah sama persis, dan terkadang terjadi perbedaan dan penafsiran, semua itu karena metode pendekatan (metodologi) yang digunakan tentu berbeda, mulai dari analistik, tematik, hingga perbandingan ayat, hasil penafsiran bahasa dan sastra, budaya , filsafat dan teologi bahkan ilmiah.
Karena pemahaman kita tentang bahasa tentunya berbeda dan seringkali terjadi selisih paham, jangankan untuk menafsirkan dr terjemahan Alqur'an, terkadang untuk menafsirkan sebuah syair atau lagu yang menggunakan bahasa sendiri blm tentu sama.
Saya lebih setuju dengan pendapat "Jangan sekali kali kamu mentafsirkan isi Alqur'an jika kamu belum tahu Ilmunya" karena Alqur'an bukan sekedar tulisan yg menggunakan Bahasa Arab sehingga siapapun yg bisa berbahasa arab bisa menterjemahkan ayat ayat dalam kandungan Alqur'an.
Bacalah Alqur'an sebagai Kitab suci, sehingga membacanya saja sdh bernilai ibadah. Apabila kita berusaha menterjemahkan ayat ayat alqur'an berdasarkan googling, atau membaca terjemahan tanpa ilmu yang cukup, kita hanya akan menjumpai Alqur'an tak lebih dari sekedar info, keterangan atau bacaan semata. tak ubahnya kita membaca sebuah buku yang menjelaskan berbagai hal, sejarah, hukum, sosial, dll.
yang didalamnya terdapat:
- 6666 Ayat. Sebagian menerangkan 6.236 ayat ada juga yang menerangkan 6660 ayat (114 surat. 30 juz )
- 1000 ayat menerangkan tentang Perintah-Perintah Allah.
- 1000 ayat menerangkan tentang Larangan-Larangan Allah.
- 1000 ayat menerangkan tentang Janji-Janji Allah.
- 1000 ayat menerangkan tentang Ancaman bagi yang melanggar perintah Allah.
- 1000 ayat menerangkan tentang Sejarah.
- 1000 ayat menerangkan tentang Perumpamaan, Pendidikan, Contoh-Contoh.
- 500 ayat menerangkan tentang Tasbih dan Tahmid.
- 60 atau sisanya menerangkan tentang lain lain.
Sedangkan Membacanya saja kita butuh Ilmu Tajwid, Tidak semudah kita membaca tulisan dengan bahasa-bahasa lain yang bisa berhenti diamana saja, ada yang harus dilanjut dalam kalimat tertentu, ada juga yang harus berhenti pada kalimat tertentu, Karena bisa merubah arti dan makna. belum lagi penempatan huruf (mahraj)nya yang tidak segampang bahasa lainnya.
Dan sudah tentu akan lebih baik kalau kita pelajari Ilmu Membaca kemudian Ilmu bahasa Alqur'an dahulu sebelum berusaha mencari, menerjemahkan atau menafsirkan Alqur'an.
Kaitannya dengan judul sebagai Pemecah belah Umat itu karena seringkali dipakai rujukan beberapa golongan yang karena melihat cara pandang golongan lain berbeda, dan sudah pasti ingin menunjukkan bahwa merekalah yg benar dan golongan lainnya salah,
Dari jaman Sahabat setelah Wafatnya Nabi Muhammad SAW pun sudah banyak perbedaan dalam penafsiran Alquran,
Beberapa contoh :
"Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (Al-Waqiah 56:77-79)
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas.
Pendapat kelompok pertama meyakini seseorang diharuskan berwudhu sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah diatas.
Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci.
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur'an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur'an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa'il (subyek/pelaku) bukan maf'ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf'ul (obyek) bukan sebagai faa'il (subyek).
"Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang mu'min, karena orang mu'min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. "Sesungguhnya orang mu'min itu tidak najis"
Pendapat kedua menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa'il (subyek/pelaku) bukan maf'ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf'ul (obyek) bukan sebagai faa'il (subyek).
"Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang mu'min, karena orang mu'min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. "Sesungguhnya orang mu'min itu tidak najis"
"Berjilbab"
Jilbab berasal dari akar kata "jalaba", jamaknya adalah "jalaabiib" yang berarti menghimpun dan membawa. Orang Arab berkata "tajalbab" yang artinya membajui. Namun secara istilah dalam Kamus Mu’jam al Wasith hal 128, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi seluruh tubuh atau pakaian luar yang dikenakan diatas pakaian rumah seperti mantel. Imam Suyuthi dalam Tafsir Jalalain (jilid 3 hal 1803) memberikan arti jilbab sebagai kain yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya. Jauhari dalam Ash Shihah mengatakan jilbab adalah kain penutup tubuh wanita dari atas sampai bawah. Khaththath Usman Thaha dalam Tafsir wa Bayan menjelaskan jilbab adalah apa-apa yang dapat menutupi seperti sprei atas tubuh wanita hingga mendekati tanah. Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah Jilid 7 menerangkan jilbab adalah baju mantel.
klik selanjutnya ke Bagian 2